Secara ringkas JFU Penyiap Bahan Penyusunan Pedoman Bimbingan Tata Pemeliharaan dan
Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan memiliki ikhtisar tugas:
Menerima, mencatat, dan memeriksa bahan dan data masukan untuk menyusun Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Sedangkan uraian tugas JFU Penyiap Bahan Penyusunan Pedoman Bimbingan Tata Pemeliharaan dan Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan adalah sebagai berikut:
Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan memiliki ikhtisar tugas:
Menerima, mencatat, dan memeriksa bahan dan data masukan untuk menyusun Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Sedangkan uraian tugas JFU Penyiap Bahan Penyusunan Pedoman Bimbingan Tata Pemeliharaan dan Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan adalah sebagai berikut:
- Menerima dan mencatat bahan dan data masukan untuk menyusun Pedoman Bimbingan Tata Pemeliharaan dan Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Memeriksa dan mengklasifikasikan bahan dan data data masukan untuk menyusun Pedoman Bimbingan Tata Pemeliharaan dan Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Mengkaji dan menelaah bahan dan data data masukan untuk menyusun Pedoman Bimbingan Tata Pemeliharaan dan Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Menyusun konsep penyiapan data masukan untuk menyusun Pedoman Bimbingan Tata Pemeliharaan dan Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan sesuai hasil kajian, telaahan dan prosedur sebagai bahan pelaksanaan tugas;
- Mendiskusikan konsep penyiapan dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menyiapkan alat dan sarana kelengkapan yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan
maupun tertulis.
0 Comment to "Simulasi Penyusunan SKP bagi JFU Penyiap Bahan Penyusunan Pedoman Bimbingan Tata Pemeliharaan dan Rehabilitasi Pelabuhan Pendaratan Ikan"
Post a Comment