Resepsionis, tidak saja orang yang dibutuhkan atau bertugas di hotel saja. Bagi kantor pemerintah yang besar dan atau eksklusif (dengan tingkat pengamanan yang tinggi) seperti lembaga tertinggi/tinggi negara, kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, KPK, KPU, LKPP, lembaga/badan atau dinas yang mengurusi perizinan, ruang Kepala Daerah, perguruan tinggi dan lain sebagainya yang biasanya memiliki front office yang di dalamnya ditugaskan seorang atau beberapa orang resepsionis (biasanya didampingi petugas keamanan/satpam), sesuai kebutuhan.
Tugas Resepsionis
Sebagai JFU, resepsionis memiliki tugas dan fungsi dengan ikhtisar tugas dan fungsinya: Menerima dan mengarahkan tamu dinas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka kelancaran pemberian pelayanan kedinasan.
Uraian Tugas Resepsionis
Bagaimana bentuk SKP JFU Resepsionis? Silahkan download di laman berikut
![]() |
Gambar: Pemkot Bekasi (bekasikota.go.id) |
Tugas Resepsionis
Sebagai JFU, resepsionis memiliki tugas dan fungsi dengan ikhtisar tugas dan fungsinya: Menerima dan mengarahkan tamu dinas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka kelancaran pemberian pelayanan kedinasan.
Uraian Tugas Resepsionis
- Menerima dan menjawab telepon serta mencatat pesan sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menerima tamu yang akan bertemu dengan pimpinan sesuai prosedur yang
berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas; - Mencatat identitas tamu sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bahan
informasi; - Memberi identitas tamu sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan
ketertiban; - Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas
pelaksanaan tugas; dan - Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan
maupun tertulis.
Bagaimana bentuk SKP JFU Resepsionis? Silahkan download di laman berikut
0 Comment to "Cara Mudah Menyusun SKP bagi JFU Resepsionis"
Post a Comment