Untuk bisa dengan mudah menyusun SKP, maka harus lebih dahulu mengetahui uraian tugas dan fungsinya. Berikut adalah uraian tugas/jabatan Kepala Subbag Keuangan, seperti di bawah ini:
- Menyusun rencana dan program kerja Unit Kerja;
- Menyiapkan bahan penyusunan rencana angaran Unit Kerja;
- Membagi tugas bawahan;
- Memeriksa hasil pekerjaan bawahan;
- Membimbing bawahan dalam pelaksanaan tugas;
- Memonitoring pelaksanaan pekerjaan oleh bawahan;
- Mengelola dan memberikan pelayanan administrasi keuangan yang meliputi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, penyiapan administrasi keuangan kegiatan, serta pelayanan administrasi keuangan lainnya;
- Melaksanakan pencatatan dan pembukuan keuangan Unit Kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku;
- Mengoordinasikan pelaksanaan tugas satuan pemegang kas di lingkungan Unit Kerja;
- Menelaah dan menganalisis data/informasi bagi penyusunan pertanggungjawaban keuangan Unit kerja;
- Melaksanakan pembinaan administrasi keuangan di lingkungan Unit kerja;
- Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan dalam pelaksanaan tugas;
- Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan;
Dengan demikian, maka simulasi SKP Kasubbag Keuangan yang dapat dibuat dapat dibuka pada laman berikut:
0 Comment to "Rahasia Sukses Kasubbag Keuangan Kecamatan Menyusun SKP"
Post a Comment