Sunday, December 13, 2015

Menyusun SKP dengan Aplikasi Terbaru Tahun 2016

Kebingungan PNS dalam menyusun SKP bagi PNS Jabatan Fungsional Umum dan atau Struktural disebabkan dengan ketidakmampuan menggali butir butir kegiatan yang menjadi tugas dan fungsinya. Untuk memudahkan mereka, maka kehadiran aplikasi SKP yang sudah dirancang dengan database yang memuat tugas tugas dan fungsi sesuai jabatannya, akan sangat membantu dalam penyusunan SKP pada awal tahun.


Aplikasi ini masih prototype, bagi PNS yang ingin mencoba dapat dibuka melalui laman:

Bagikan ke Teman

0 Comment to "Menyusun SKP dengan Aplikasi Terbaru Tahun 2016"