Kepala
Sekolah setelah menerima rancangan SKP, wajib memberi pertimbangan
apakah SKP yang dibuat oleh guru PNS binaannya memenuhi kriteria SMART (Spesific - jelas; Measurable - dapat diukur; Achievable - dapat dicapai; Relevant - Relevan/sesuai jabatannya; dan Timed - memiliki deadline
waktu), dan kondisi atau keadaan PNS ybs. Misalnya seorang guru PNS
yang (mohon maaf) karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan bisa
meraih kinerja yang diharapkan (misalnya membuat SKP "Menulis karya
ilmiah sebanyak 2 buah makalah selama 1 tahun dan diterbitkan secara
nasional? namun kondisinya dinilai tidak memungkinkan), maka Kepala
Sekolah wajib memberi pertimbangan.
Setelah
disahkan, SKP akan berfungsi sebagai kontrak kerja antara guru PNS
dengan Kepala Sekolah. Setelah SKP disahkan, Kepala Sekolah akan membuat
buku catatan perilaku kerja bagi setiap guru binaannya. Buku ini akan dijadikan dasar pemberian nilai perilaku kerja.
Pada akhir tahun (31 Desember) Kepala Sekolah menilai atau mengadakan pengukuran SKP. Pengukuran SKP dilakukan terhadap capaian kinerja (realisasi target) yang dapat ditagih (target output/kuantitas), target kualitas, target waktu dan atau biaya. Tentang hal ini sudah saya simulasikan di beberapa tulisan. Cara mengukur realisasi output dapat dibaca kembali tulisan saya tanggal 15 November 2014; tatacana pengukuran kualitas pada tanggal 16 November 2014; dan tatacara pengkuran waktu pada tanggal 16 November 2014.
Simulasi Penilaian/Pengukuran SKP
Mari kita simulasikan penilaian SKP yang telah disusun Dra. Novie Irawaty, di atas. Pada tanggal 31 Desember 2014, Kepala Sekolah melaksanakan pengukuran kinerja PNS bernama Dra. Novie Irawaty sebagai guru BK, sbb:
Silahkan berkunjung kembali, atau silahkan buka simulasi sejenis dari tatacara penyusunan SKP Guru melalui laman berikut:
Salah satu tugas/fungsi Guru BK: Bimbingan dalam Dinamika Kelompok (courtesy: Novie Iratwaty) |
Pada akhir tahun (31 Desember) Kepala Sekolah menilai atau mengadakan pengukuran SKP. Pengukuran SKP dilakukan terhadap capaian kinerja (realisasi target) yang dapat ditagih (target output/kuantitas), target kualitas, target waktu dan atau biaya. Tentang hal ini sudah saya simulasikan di beberapa tulisan. Cara mengukur realisasi output dapat dibaca kembali tulisan saya tanggal 15 November 2014; tatacana pengukuran kualitas pada tanggal 16 November 2014; dan tatacara pengkuran waktu pada tanggal 16 November 2014.
Simulasi Penilaian/Pengukuran SKP
Mari kita simulasikan penilaian SKP yang telah disusun Dra. Novie Irawaty, di atas. Pada tanggal 31 Desember 2014, Kepala Sekolah melaksanakan pengukuran kinerja PNS bernama Dra. Novie Irawaty sebagai guru BK, sbb:
- Pada awal tahun Sdr. Dra. Novie Irawaty menargetkan PKG memperoleh nilai BAIK (100%) atau jika dikonversikan menjadi 29,75. Pada realisasinya, setelah terbit Laporan PKG dari kepala Sekolah/Guru Senior, ia memperoleh nilai CUKUP (75%) atau dengan nilai 22,310. Target output terpenuhi yaitu 1 naskah Lap. PKG (nilai 100); target kualitas terpenuhi sebesar 81, nilai 81; target waktu terpenuhi 12 bulan, nilai 76), jadi untuk butir kegiatan 1 Dra. Novie Irawaty mendapat penghitungan nilai SKP = 100+81+76=257; Untuk memperoleh nilai SKP = 257:3 = 85,67;
- Pada awal tahun Sdr. Dra. Novie Irawaty menargetkan bisa mngikuti diklat untuk pengembangan diri selama 181-480 jam, ternyata dalam realisasinya ia hanya bisa mengikuti diklat selama 30 jam saja. Maka pengukurannya, pada kolom AK menjadi 2; kolom realisasi output sesuai target (nilai 100); realisasi kualitas ia mendapat predikat BAIK (nilai 80); target waktu dari pra pelaksanaan diklat sampai menyusun laporan sesuai target (2 bulan, nilai 76), jumlah 100+80+76=256; 256:3 = 85,33.
- Target menjadi anggota kepramukaan dan pengurus aktif di organisasi itu sesuai target (AK =1; output 1 SK; kualitas 89; waktu 12 bulan, jumlah nilai 100+89+76=265; 265:3=88,33
- Target Menulis makalah hasil tinjauan ilmiah, diseminarkan di sekolah dan dokumen/naskah makalah disimpan di perpustakaan sekolah dilaksanakan sesuai target (AK=2; output 1 makalah; kualitas 80; waktu sesuai target 3 bulan, jumlh nilai 256; 256:3=85,33)
- Target sebagai Pengawas Ujian Penilaian dan Evaluasi terhadap proses pembelajaran dan hasil belajar di sekolah, terealisasi sesuai rencana, maka Dra. Novie Irawaty mendapat nilai AK 0,008; output 1SK (100); kualitas 89; waktu 76. Nilai penghitungan = 265. 265:3 = 88,33
- Selanjutnya dari item 1 sampai dengan item 5 jumalh AK diakumulasikan menjadi 27,390. Kemudian nilai dirata-ratakan, Dra.Novie Irawaty mendapat nilai 86,60.
- Selain itu ternyata Dra. Novie Irawaty pernah mendapat tugas menjadi juri di salah satu festival seni yang diadakan oleh Dinas Pendidikan sesuai SK Kepala Dinas Pendidikan dan Surat Tugas dari Kepala Sekolah tempat mengajar, kegiatan ini merupakan TUGAS TAMBAHAN, karena tidak ada sangkut pautnya dengan tugas Dra. Novie Irawaty sebagai guru BK. Sesuai PP 46 Tahun 2011, setiap PNS yang melaksanakan tugas tambahan berdasarkan jumlah surat tugas/SK, maka Dra. Novie Irawaty mendapat tambahan nilai 1. Pedoman penilaian tugas tambahan adalah: Jika dalam 1 tahun mendapat 1-3 tugas tambahan mendapat nilai 1; 4-6 tugas tambahan mendapat nilai 2; di atas 7 mendapat nilai 3 Perka BKN No 1 Tahun 2013).
0 Comment to "Cara Mudah Mengukur SKP Guru BK"
Post a Comment