
Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha Sekolah memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan pelayanan ketatausahaan sekolah/madrasah, dan membantu pimpinan sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
- pengelolaan administrasi kepegawaian meliupti kegiatan mengisi buku induk pegawai, menyusun daftar urut kepangkatan, penyeiapan penerbitkan surat tugas/keputusan, menyusun data dan statistik kepegawaian, menyusun arsip dan file pegawai, mengelola daftar hadir pegawai.
- pengelolaan administrasi keuangan meliputi kegiatan menyimpan dokumen, rekening giro/bank; menerima dan melakukan pembayaran; menyimpan arsip/dokumen dan SPJ - laporan keuangan; membuat laporan penggunaan keuangan; membuat laporan posisi anggaran (daya serap); mencatat transaksi keuangan berdasarkan sumber keuanganya pada buku kas umum dan buku kas pembantu.
Lebih lanjut, Uraian tugas Kaur Tata Usaha dapat dibuka di laman
0 Comment to "Simulasi Penyusunan SKP Kaur Tata Usaha Sekolah/Madrasah"
Post a Comment