Setidaknya tidak kurang dari 270 jenis Jabatan Fungsional Umum yang diawali dengan nomenklatur "Penyiap" sebagai contoh Penyiap Bahan laporan, Penyiap Berkas Arsip, Penyiap Bahan Evaluasi Ketatalaksanaan, Penyiap Evaluasi dan Laporan, dan lain-lain. Kali ini saya ambil sesuai judul saja. Penyiap Evaluasi dan Laporan!
Penyiap Evaluasi dan Laporan biasanya berada di bawah subordinasi unit kerja yang melaksanakan tugas perencanaan dan pelaporan (Eselon IV), dengan nama unit organisasi yang lebih besar (Eselon III) Bagian atau Bidang Perencanaan, Bagian Pengendalian dan Evaluasi Program, dan nama sejenisnya.
Secara ringkas JFU Penyiap Evaluasi dan Laporan memiliki ikhtisar tugas:
Menerima, mencatat, dan memeriksa bahan dan data masukan untuk menyusun Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Sedangkan uraian tugas JFU Penyiap Evaluasi dan Laporan adalah sebagai berikut:
Bagaimanakah bentuk simulasi Penyusunan SKP JFU Penyiap Evaluasi dan Laporan? Contoh SKP dapat didownload pada laman berikut:
Penyiap Evaluasi dan Laporan biasanya berada di bawah subordinasi unit kerja yang melaksanakan tugas perencanaan dan pelaporan (Eselon IV), dengan nama unit organisasi yang lebih besar (Eselon III) Bagian atau Bidang Perencanaan, Bagian Pengendalian dan Evaluasi Program, dan nama sejenisnya.
Secara ringkas JFU Penyiap Evaluasi dan Laporan memiliki ikhtisar tugas:
Menerima, mencatat, dan memeriksa bahan dan data masukan untuk menyusun Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Sedangkan uraian tugas JFU Penyiap Evaluasi dan Laporan adalah sebagai berikut:
- Menerima dan mencatat bahan dan data masukan untuk menyusun Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Memeriksa dan mengklasifikasikan bahan dan data data masukan untuk menyusun Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Mengkaji dan menelaah bahan dan data data masukan untuk menyusun Evaluasi dan Pelaporan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan tugas;
- Menyusun konsep penyiapan data masukan untuk menyusun Evaluasi dan Pelaporan sesuai hasil kajian, telaahan dan prosedur sebagai bahan pelaksanaan tugas;
- Mendiskusikan konsep penyiapan dengan pejabat yang berwenang dan terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Menyiapkan alat dan sarana kelengkapan yang diperlukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
- Membuat laporan kegiatan sesuai dengan prosedur sebagai akuntabillitas pelaksanaan tugas; dan
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik lisan
maupun tertulis.
Bagaimanakah bentuk simulasi Penyusunan SKP JFU Penyiap Evaluasi dan Laporan? Contoh SKP dapat didownload pada laman berikut:
0 Comment to "Cara Menyusun SKP JFU Penyiap Evaluasi dan Laporan"
Post a Comment