Friday, October 30, 2015

Tata Cara Menyusun SKP Petugas Perpustakaan (JFU) Sekolah/Madrasah

Ikhtisar Jabatan JFU Petugas Perpustakaan
Membantu pengelolaan manajemen perpustakaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas di bidang perpustakaan.




Uraian Tugas Petugas Perpustakaan Sekolah/Madrasah:
(Sebagai Input Penyusunan SKP)
  1. Menyiapkan rencana kegiatan perpustakaan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  2. Menyusun anggaran operasional perpustakaan sesuai ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  3. Mengawasi operasional audio visual sesuai ketentuan yang berlaku agar terjaga dan terpelihara;
  4. Menjamin terlaksananya operasional perpustakaan sesuai prosedur yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
  5. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungiawaban; dan
  6. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan pimpinan baik tertulis maupun lisan.
(sumber: Perka BKN No. 3 Tahun 2013)

Simulasi Penyusunan SKP dapat di download dari laman

Bagikan ke Teman

1 Comment to "Tata Cara Menyusun SKP Petugas Perpustakaan (JFU) Sekolah/Madrasah"

Unknown said...

Trims sangat membantu , dan bermanfaat