Saturday, January 23, 2016

Rahasia Sukses Kasubbag Keuangan Kecamatan Menyusun SKP


Kepala Subbag Keuangan di kantor kecamatan adalah jabatan administratif yang tugas dan fungsinya melaksanakan koordinasi pelayanan administrasi keuangan di internal kantor kecamatan.

Untuk bisa dengan mudah menyusun SKP, maka harus lebih dahulu mengetahui uraian tugas dan fungsinya. Berikut adalah uraian tugas/jabatan Kepala Subbag Keuangan, seperti di bawah ini:
  1. Menyusun rencana dan program kerja Unit Kerja;
  2. Menyiapkan bahan penyusunan rencana angaran Unit Kerja;
  3. Membagi tugas bawahan;
  4. Memeriksa hasil pekerjaan bawahan;
  5. Membimbing bawahan dalam pelaksanaan tugas;
  6. Memonitoring pelaksanaan pekerjaan oleh bawahan;
  7. Mengelola dan memberikan pelayanan administrasi keuangan yang meliputi pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, penyiapan administrasi keuangan kegiatan, serta pelayanan administrasi keuangan lainnya;
  8. Melaksanakan pencatatan dan pembukuan keuangan Unit Kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  9. Mengoordinasikan pelaksanaan tugas satuan pemegang kas di lingkungan Unit Kerja;
  10. Menelaah dan menganalisis data/informasi bagi penyusunan pertanggungjawaban keuangan Unit kerja;
  11. Melaksanakan pembinaan administrasi keuangan di lingkungan Unit kerja;
  12. Memberikan saran dan pertimbangan teknis kepada atasan dalam pelaksanaan tugas;
  13. Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada atasan;

Dengan demikian, maka simulasi SKP Kasubbag Keuangan yang dapat dibuat dapat dibuka pada laman berikut:

Bagikan ke Teman

0 Comment to "Rahasia Sukses Kasubbag Keuangan Kecamatan Menyusun SKP"